Diduga Kegiatan Penyulingan Minyak ilegal atau Repinery Di Desa Keban Kecamatan Sanga Desa Tidak Menghiraukan Himbauan Dari Kapolda

banner 468x60

Namun sangat di sayangkan himbauan dari kapolda tersebut tidak di hiraukan dan kegiatan penyulingan minyak/revinery di wilayah hukum polsek sanga desa masih terus beraktivitas.

Lanjut awak media mengkonfirmasi ke pihak polsek sanga desa selasa 26/12/2023. IPTU.Nasirin.SH melalui pesan wahtsapp terkait kegiatan penyulingan minyak ilegal/Repinery tersebut guna keseimbangan pemberitaan,namun tidak ada tanggapan.

banner 336x280

Lebih lanjut awak media juga mengkonfirmasi ke Kanit Polsek Sanga desa IPDA Dohan yang memberikan penjelasan atas hak jawabnya, “terimakasih pak atas infonya.” Jelasnya

Reporter : (Maryati)

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *