Disdikbud Kab,Tasikmalaya Akan Menyikapi Terkait Dugaan Oknum Guru SD Yang Nikah Lagi Tapi Masih Mendapat Tunjangan Dari Almarhum Suaminya
Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – Rabu 15/02/2023, Menindaklanjuti Pemberitaan sebelumnya yang Tayang Di Media TintaMerahnews.com, Terkait Oknum guru SD berstatus janda mati yang di Duga kuat bekerjasama dengan pihak lain, gandakan identitas Demi tunjangan Almarhum suaminya yang selama 4 tahun menikah lagi diluar izin Dinas.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Tasikmalaya akan segera melakukan panggilan terhadap oknum guru SD Negeri Sukawangi Kecamatan Karangnunggal atas nama N. Nunung S.Pd, M.Pd berserta Kepala Sekolah dan Pengawas setempat.
Kasubag Umum Kepegawaian Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DISDIKBUD) Kabupaten Tasikmalaya, Haris Imawan saat dikonfirmasi oleh Media Online TintaMerahNews.com di ruang kerjanya, (Rabu, 15 Februari 2023) mengatakan, “Pihaknya telah mendapat instruksi dari Sekretaris Dinas (SEKDIS) untuk segera melakukan panggilan secara Dinas terhadap pengawas dan Kepala Sekolah beserta oknum guru SD Negeri Sukawangi untuk melakukan klarifikasi kebenaran dari informasi yang sudah beredar dan disampaikan oleh pihak media,” Ucapnya