DPC Dan DPK Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Datangi Dinas PMD Supaya Sosialisasikan Undang Undang Desa No.06 Tahun 2024

banner 468x60

TASIKMALAYA, TintaMerahNews.com – Kabupaten Tasikmalaya- DPC dan DPK Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Datangi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (PMD) Kabupaten Tasikmalaya Guna untuk silaturahmi dan membangun sinergitas antara Dinas PMD, Kecamatan dan Desa Senin (10/06/2024) Bertempat di aula dinas PMD.

Usai acara saat dikonfirmasi awak media Ketua Apdesi Kabupaten Tasikmalaya Giri Pribadi S.Pd,”mengatakan kami dan rekan rekan keterwakilan dari para kepala desa atas nama DPC dan para ketua DPK bersilaturahmi ke PMD untuk penguatan tentang revisi undang undang desa no 6 tahun 2024, poin poin di dalamnya ada perpanjangan masa jabatan, regulasi terkait penjaringan perangkat desa dll. itu kami berharap dari Dinas PMD maupun Kecamatan bisa mensosialisasikan penguatan terkait revisi undang undang desa no 6 tahun 2024.”Ujarnya

banner 336x280

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *