Publik pun mempertanyakan komitmen transparansi di tubuh Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya. Jika memang tidak ada yang perlu ditutupi, seharusnya pihak pimpinan instansi berani memberikan penjelasan secara terbuka, bukan justru menghindari konfirmasi dan mengalihkan pertanyaan kepada pejabat lain.
Sikap bungkam ini justru memperkuat kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang tidak beres di balik polemik tersebut. Terlebih, isu pemberian amplop kepada wartawan merupakan persoalan serius yang menyangkut integritas birokrasi serta independensi pers.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tasikmalaya masih belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media pun masih menunggu klarifikasi terbuka agar polemik “map merah berisi amplop” ini tidak semakin menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Tim***



















