Depok Jawa Barat,TintaMerahNews.com – Sebagai organisasi lingkungan mengakomodir kebutuhan dan menyadarkan masyarakat agar peduli terkait kebersihan lingkungan adalah tugas yang harus dijalankan,berlandaskan SK Kemenkumham dan terdaftar di Kesbangpol KOPI secara legalitas organisasi ini dapat mencakup kebutuhan masyarakat secara nasional “pencetusnya di Depok tapi rencana nya seluruh Indonesia,untuk sementara ini keberadaan KOPI baru berada di Bogor,Bekasi dan Depok” ujar Cosnur selaku ketua pelaksana hari ulang tahun KOPI (7/10/23).
Menjadi organisasi yang sadar akan peduli lingkungan tentunya harus ada kegiatan yang terstruktur agar mendapatkan simpati masyarakat,”salah satu nya yakni edukasi kepada masyarakat dalam hal lingkungan agar tidak banjir,itulah gambaran real kita adapun kita harus berkerja sama dengan dewan-dewan,Pemkot Depok dan dinas-dinas terkait agar dapat bekerja sama” tegasnya.
Terkait pendanaan,selama ini giat-giat yang dilakukan oleh KOPI tidak ada nya iuran anggota membuat organisasi ini bergantung kepada dewan-dewan baik tingkat provinsi atau tingkat kota.