Sedangkan Kepala Desa Tanjungsari Jamanis Amas berharap sosialisasi ini menjadikan Desa Tanjungsari sebagai Desa yang taat terhadap peraturan-peraturan hukum, agar tercipta ketentraman dan kesejahteraan dalam Masyarakat
“Saya menghimbau kepada masyarakat Desa Tanjungsari agar tidak mudah melakukan hal-hal yang berhadapan dengan hukum, banyak terjadi pelanggaran seperti pemukulan, kasus narkoba, kekerasan rumah tangga dan kasus lainnya yang sudah di bawa ke ranah hukum, mudah-mudahan dengan adanya sosialisasi ini dapat meminimalir bahkan mentiadakan kejadian-kejadian seperti di atas,” jelas Amas kades Tanjungsari kepada TintaMerahNews.com
Sedangkan Kapolsek Sukaresik yang diwakili Kanit Binmas,Bripka Nanang Kurnia SH menekankan tentang pentingnya generasi muda yang kreatif dan inivarmatif serta pencegahan kenakalan remaja secara dini, saya ingin pemuda di desa Tanjungsari ini lebih meninjolkan kreatifitas dan skil yang bisa bermanpaat seperti buat kelompok usaha, kelompok pengajian, kelo mpok perbengkelan, daripada kelompok yang negatif seperti geng motor, mabuk-mabukan yang berakibat terhadap persoalan persoalan hukum, sehingga masyarakat akan sadar dalam kegiatan kesehariannya, bisa menjaga satusamalain saling menghargai, saling menghormati dan tentunya situasi Kamtibmas lebih akan aman,”Jelasnya
Kontributor : Yana Suryana