Pada tanggal 29 agustus 1945 di gedung kesenian,Pasar Baru Jakarta Pusat dibentuklah Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP KNIP) yang diketuai oleh Kasman Singodimejo untuk membantu Presiden. Agar mendapat daulat sebagai negara yg demokratis dari international Wapres Mohammad Hatta mengeluarkan maklumat nomor X pada tanggal 16 oktober 1945.
Sejak tanggal 16 Oktober 1945 hingga sekarang akhirnya Indonesia memiliki sistem parlemen dan memiliki tiga badan parlemen,yaitu DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) DPD (Dewan Perwakilan Daerah dan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) dan tertuang dalam undang-undang (UUD) 1945.
Sumber : Berbagai sumber*
M.A.D ( Kabiro Depok )