Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – Sebanyak 21.000 Guru Madrasah dan PD Pontren termasuk di Kabupaten Tasikmalaya Menerima Manfaat Program jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dari Gubernur Jawa Barat sejumlah 350 juta/bulan yang dibayarkan oleh APBD Provinsi.
Hal ini dibahas ketika Koordinasi anatara Kepala Seksi Penmad dan Kepala Seksi PD Pontren Kantor Kementerian Agama kabupaten Tasikmalaya dengan BJBS Ketenagakerjaan Kab. Tasikmalaya, pada Jum’at (24/02/2023) di Ruang Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kenkemenag Kab. Tasikmalaya.
Kasi PD Pontren, Akhmad Buhaiti berujar bahwa program jamsostek ini merupakan program dari Gubernur Jawa Barat untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja, dan sepatutnya untuk mendukung program ini.
“Program Jaminan Sosial ketenagakerjaan ini merupakan program dari Gubernur Provinsi Jawa Barat yang dimana untuk menjamin kesejahteraan tenaga kerja dan tentunya kita harus mendukung program ini dengan mengikuti kepesertaan BPJS ketenagakerjaan dengan membayar iuran setiap bulannya karena ini akan kembali lagi kepada kita demi kebaikan kita juga.” Ujarnya.
Sementara itu, kepala Bidang Kepesertaan BPJS ketenagakerjaan, Widya Sastriyanto ungkap bahwa guru madrasah, diniyah, dan pondok pesantren akan menerima manfaat program jamsostek apabila mengikuti kepesertaan pada BPSJ Ketenagakerjaan dengan paket yang ditawarkan, diantaranya Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHU) dengan jumlah iuran kurang lebih sebesar Rp.16.000,-/bulan.
“Penerima manfaat ini yang telah menjadi peserta pada BPJS Ketenagakerjaan dengan berbagai paket yang telah kami tawarkan yaitu JKM, JKK, dan juga JHU.” Ungkapnya.