Kab,Tasikmalaya TintaMerahNews.com – (01/03/2023). Bagaimanapun juga kita sebaiknya harus memahami, apa sebenarnya peran yang dilakukan staf sekda selama ini.
Dan barangkali tak ada salahnya, bila kita mengetahui lebih dalam tentang yang mereka lakukan dalam rangka menunjang serta menyiapkan untuk mempermudah aktivitas yang padat bagi seorang sekretaris daerah dari berbagai acara baik formal maupun non formal.
Jadi yang dimaksud dengan staf sekretariat daerah itu adalah mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan surat menyurat, kearsipan, administrasi kepegawaian, keuangan, perlengkapan dan rumah tangga kantor serta pengkoordinasian penyusunan rencana program, evaluasi dan pelaporan.
Tetapi Tugas dari staf berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, staf merupakan sekelompok orang yang bekerja sama membantu ketua/pimpinan dalam mengelola sesuatu. Sedangkan karyawan adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga (kantor, perusahaan, dan sebagainya) dengan mendapat gaji (upah).
Secara umum fungsi staf adalah 1. Memberikan bantuan dalam porsi terbesar terhadap bidang tugas pimpinan dalam arti leading – dibidang administrasi (organic function of manager). 2. Staf adalah perluasan dari pribadi pimpinan (Extension or the personality of manager).
Tugas sehari-hari seorang staf adalah tidak lepas dari teknologi. Mulai dari menjadwalkan rapat tim, melakukan data entry, hingga membuat laporan administrasi. Semua pekerjaan tersebut dilakukan dengan melibatkan teknologi. Itulah mengapa seorang staf perlu memahami teknologi.