Berdasarkan penjelasan tersebut diatas, maka staf dapat diartikan sebagai unsur pembantu pimpinan yang melakukan sebagian pekerjaan yang menjadi tanggung jawab pimpinan untuk mencapai tujuan.
Oleh karena itu Definisi Staf adalah personil yang membantu atasan (pimpinan) mereka dalam melaksanankan tugas yang diberikan.
Pada dasarnya fungsi utama seorang staf adalah memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya dalam bentuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan pimpinan, maka dari itu staf bisa dikelompokkan menjadi dua bagian, kelompok pertama tugas utamanya bersifat menerjemahkan tugas pokok menjadi aktivitas, sedangkan kelompok yang kedua bertugas melakukan kegiatan-kegiatan penunjang demi lancarnya pimpinan dalam melaksanakan tugas.
Kedua kelompok ini mempunyai peranan penting dalam merealisasi tujuan secara efektif dan efesien.
Narasumber : Fikri sekpri serta dari berbagai literatur
Iwan Singadinata.