TASIKMALAYA,Tintamerahnews.com – Dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) di Desa Pusparahayu, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, memasuki babak baru. Laporan Hasil Pemeriksaan Khusus Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya mengungkap temuan mengejutkan. Hampir seluruh jajaran perangkat desa, mulai dari Kepala Desa, Kasi, hingga Ketua BPD, diduga kuat telah menggunakan uang negara dan uang BUMDes untuk kepentingan pribadi, Kamis (23/04/2026).
Berdasarkan dokumen yang berasal dari tindak lanjut pengaduan Ketua BPD pada September 2025 lalu, total kerugian keuangan desa dan BUMDesa mencapai Rp126.356.150. Ironisnya, kerugian ini bukan disebabkan oleh proyek gagal semata, melainkan oleh perilaku pejabat desa yang diduga menjadikan kas desa sebagai “bank pribadi”.
Modus Operandi: Fiktif, Cashback, dan Utang Pribadi
Hasil audit Inspektorat merinci permasalahan sebagai berikut:
1. Proyek Siluman: Anggaran Proyek Lampu Tenaga Surya sebesar Rp18.155.000 dinyatakan fiktif/tidak terealisasi namun uangnya tetap dicairkan.
2. Uang Sapi Digondol Pribadi: Dana Ketahanan Pangan Tahun 2023 untuk pembelian sapi yang nilainya mencapai Rp24.000.000, dilaporkan digunakan untuk keperluan pribadi Kepala Desa (Sdr. Rahmat Nugraha).
3. Kas BUMDes Ludes: Saldo BUMDes dilaporkan nol rupiah karena uangnya dipinjamkan secara serampangan oleh perangkat desa. Bahkan, motor inventaris BUMDes sempat digadaikan.
4. Praktik “Cashback”: Dalam pengadaan bibit jeruk untuk Ketahanan Pangan 2025, ditemukan adanya aliran dana “cashback” dari vendor kepada oknum perangkat desa.
Daftar “Peminjam” Dana Desa
Yang lebih mencengangkan, audit ini mengungkap nama-nama berikut berikut nominal kerugian yang harus dipulihkan:
Nama (Jabatan) Temuan Kerugian Keterangan Tambahan
Rahmat Nugraha (Kepala Desa) Rp80.838.150 Termasuk di dalamnya pinjaman pribadi dari cadangan pajak, proyek fiktif, dan sisa dana mobil siaga.
















