Tasikmalaya, Tintamerahnews.com – Bantuan pangan beras yang bersumber dari cadangan pangan pemerintah tahun 2023 dan disalurkan sebagai bagian dari program bantuan sosial yang dilakukan oleh Pemerintah melalui Bulog.
Terkait hal tersebut, sebanyak 495 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di desa Sindangraja Kecamatan Jamanis menerima bantuan pangan beras seberat 10 kg dari bulog, Rabu (31/05/23).
Adapun pembagian beras tersebut dilaksanakan di Gedung MWC NU desa Sindangraja. Hadir dalam pembagian batuan pangan beras tersebut Kepala Desa Sindangraja Sopyan Hadianur beserta perangkat desa, Perwakilan dari pemerintah kecamatan Jamanis, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sindangraja, Pendamping Desa Sindangraja, serta 495 KPM yang menerima bantuan pangan beras.