TASIKMALAYA,TintaMerahNews.com – Dugaan Terkait Sunat Dana hibah provinsi Jabar yang dialokasikan ke lembaga keagamaan di wilayah kabupaten Tasikmalaya akan menemukan titik terang,
Lingkar study kebijakan publik atau LSKP melakukan audiensi bersama kejaksaan negeri kabupaten Tasikmalaya yang bertujuan menindaklanjuti terkait dugaan sunat dana hibah yang dilakukan oleh oknum pimpinan DPRD provinsi Jawa barat (OS) senilai 2.132.000.000 ( 2.1 m ) yang tersebar di beberapa lembaga keagamaan, dan LSKP akan terus mengawal, mengapresiasi dan mendukung untuk menuntaskan kasus ini sampai tuntas,
Selanjutnya LSKP akan terus mengawal dan akan melakukan audiensi kembali di DPRD provinsi Jawa Barat dan memanggil Kabag kesra provinsi Jawa barat,
Asep Sempena selaku pimpinan LSKP memberikan kepercayaan penuh kepada Polda Jabar sebagai penyidik untuk mengusut tuntas kasus ini sampai menemukan aktor utama nya dan berharap Polda Jabar akan tetap melaksanakan sesuai dengan rull nya dan tidak terintervensi oleh pihak manapun.
“Lanjut Asep Simpenan,Tidak hanya itu, LSKP mendorong APH supaya proses hukum dapat dilakukan dengan terang benderang, transparan dan berjenjang dalam menginformasikan perkembangan proses hukum ke masyarakat untuk edukasi politik dan hukum ke masyarakat sekaligus menambah kepercayaan publik ke APH,”Ujarnya
Kita tidak ingin hal hal tindakan seperti ini terjadi lagi di kabupaten Tasikmalaya, apalagi ini berhubungan dengan sarana pendidikan dan keagamaan di rasa itu sangat penting untuk kebutuhan di masyarakat dan generasi ke depan.
DPRD yang seharusnya mewakili aspirasi masyarakat ini tidak sepantasnya melakukan pemotongan apalagi pemotongan ini di lakukan di lembaga keagamaan yg sudah jelas mempunyai peran penting untuk mendidik generasi anak bangsa,”Pungkasnya
Red