“Sesuai dengan regulasi, jumlah penerima BLT DD Desa Padasuka ada 58 orang KPM yang ditetapkan melalui musdes sebelumnya,”Untuk tahap pertama ini tiga bulan, yakni Januari, Februari, dan Maret dengan jumlah Rp 900 ribu per orang,”Ucapnya
Lanjut Muhamad syarip,”Harapanya semoga masyarakat yang mendapatkan BLT DD Bermanfaat untuk kebutuhan mereka dan juga memberikan masukan dan arahan untuk dipergunakan dengan sebaik baiknya jangan mengutamakan kemauan tapi utamakan kebutuhan.”Pungkasnya
Kontributor : Nanang.S