Tasikmalaya,Tintamerahnews.com – Rabu 17/12/2025,Pengerjaan Proyek Pemeliharaan Gedung di lingkungan Dinas Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) menjadi sorotan publik. Pasalnya, proyek tersebut diduga menggunakan dana siluman karena tidak tercantum secara jelas dalam dokumen perencanaan maupun informasi anggaran yang dapat diakses publik.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan rehabilitasi tersebut telah berjalan meski sejumlah pihak mempertanyakan sumber pendanaannya. Tidak ditemukan papan informasi proyek sebagaimana Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah,Perpres ini secara spesifik mewajibkan pemasangan papan nama proyek dilokasi pekerjaan fisik sebagai bagian dari kontrak diatur dalam ketentuan transparansi penggunaan anggaran negara, sehingga menimbulkan dugaan adanya ketidaksesuaian prosedur.
Sejumlah awak media, transparansi anggaran menilai, proyek yang dibiayai oleh uang negara dari APBD dan dapat diawasi oleh masyarakat. “Jika tidak ada kejelasan sumber dana, ini patut dipertanyakan dan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas.



















