kecerdasan istimewa,
bakat istimewa,
dan kesiapan psikologis untuk belajar di SD.
Syarat Khusus Anak di Bawah 6 Tahun
Calon murid usia 5 tahun 6 bulan wajib melampirkan:
rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
Jika di daerah tidak tersedia psikolog profesional, maka:
rekomendasi dapat diberikan oleh dewan guru pada satuan pendidikan terkait.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto menegaskan bahwa kesiapan belajar anak menjadi faktor utama dalam penerimaan, bukan sekadar usia.
***
Dilansir Dari : Ayobandung.com



















