Terlebih lagi pada saat audiensi berjalan, Kepala Dinas PUTRKPLH menerangkan bahwa pada TA 2022 beberapa paket pekerjaan yang jadi temuan BPK sehingga ada pengembalian uang negara yang mencapai ±4M.
“Tadi saat audiensi, Pak Kadis sendiri yang bilang seperti itu. Namun Pak Kadis tidak membuktikan dan melihatkan bukti dari STS nya,” Ujar Ananto
Lebih lanjut, masih kata Ananto, ia akan menggelar kembali audiensi pada beberapa pekan mendatang. Jika jawaban nya masih ia rasa belum cukup, ia akan melanjutkan hal tersebut ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kita akan gelar audiensi kembali, karena kita sedang dalam ibadah puasa jadi hemat waktu dan tenaga. Kalau misalkan audiensi yang ke tiga kalinya masih belum cukup jawaban nya, kita akan melanjutkan hal ini ke APH,” Pungkas Ananto
Red