Namun tak disangka saat berada di rumah korban tiba tiba pak kuwu Diding datang bersama anaknya dan langsung memarahi sambil memukuli saya,seraya berkata”tandatangani surat ini,kamu berhenti jadi Kepala Dusun,berani beraninya mengambil tindakan sendiri tanpa memberitahu saya”ungkap Kepala Desa yang disaksikan oleh Kepala Desa Sukamaju.
Sama halnya seperti Y,saudara A pun menandatangani surat pengunduran diri tersebut sambil melontarkan kata kata kekecewaannya kepada sang Kades.
“Baik pak,saya lebih baik menandatangani 100 surat daripada harus dipukuli seperti ini”keluh A.
A pun tidak keberatan jika memang seorang pemimpin menegur atau bahkan sampai menghukum bawahannya,namun yang disesalkan A kenapa tidak di kantor desa tapi malah di rumah orang.
Sementara Kepala Desa Diding yang berhasil kami hubungi lewat Whatsapp baru bisa memberi penjelasan pada Rabu(12/04/2023)karena katanya lagi sibuk.
Menurut versi pak Kades tidak ada pemecatan perangkat ataupun kepala dusun.
“Semua yang berhenti mengundurkan diri atas kemauannya bahkan surat pengunduran dirinya pun di tulistangan sendiri ada buktinya”tandas Diding.
“Saya hanya menjalankan pembinaan sesuai isi Perbup untuk membuat staff desa memiliki disiplin dan tanggungjawab yang tinggi”tambahnya.
Apapun alasannya kami berharap agar siapapun yang mempunyai jabatan dan kewenangan jangan sampai menyalahgunakannya,Jika memang mempunyai tujuan baik untuk membina bawahan lakukanlah dengan cara yang baik pula,jangan sampai terkesan arogansi di mata publik.
Hal ini pun perlu pengawasan dari Dinas terkait agar segala aturan benar benar di tempuh sesuai tahapan dan prosedur.
(Tim).